Jumat, 11 November 2011

6 Trik Melewati ‘Ranjau’ UU ITE dari Detikinet

Melihat banyaknya kasus yang dijerat dengan UU-ITE, pada ngerasa ngeri gak yach nulis, ngeblog, maen2 di forum atau milis maupun hal-hal lainnya ?

Kalo aku sich terkadang sempat terpikir dan terlintas plus terbayang mengenai kemungkinan2 itu. Tapi yach pasrah aja soalnya bakal, kalo terlalu dipikirin bakal stress, malah jadi timbul rasa malas.

Tadi surfing lagi dan ngeliat sesuatu yang unik, yaitu 6 trik singkat untuk melewati ‘ranjau’ UU ITE dan sesuatu itu aku dapat dari detikinet yang katanya dirangkum dari Ari Juliano Gema, selaku Konsultan HKI. 6 Trik itu adalah :

  1. Pengguna internet jangan sekadar mencari perhatian dengan membuat tulisan yang berlebihan.
  2. Saat menulis, pengguna internet harus fokus pada masalah, tidak melebar ke mana-mana.
  3. Tulisan yang dibuat pengguna internet harus didukung dengan fakta dan data.
  4. Dalam menulis, jangan sekadar mengkritisi, tapi juga berikan solusi atas permasalahan yang dikritisi.
  5. Pengguna internet harus mau terbuka pada saran dan masukan.
  6. Jangan ragu untuk minta maaf. Bila kita salah tulis sehingga menimbulkan opini publik yang berdampak merugikan seseorang, jangan ragu untuk mengakui kesalahan dan minta maaf.

menurut aku emang yang dibilang itu benar, tapi aku ada merasa sedikit yang kurang diantaranya : adalah menulis nama objek yang dimaksud secara jelas dan terbuka.

Gimana ada saran atau tips lainnya ???

http://blog.becouz.net/6-trik-melewati-ranjau-uu-ite-dari-detikinet.html

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar